Breaking News

Monday, October 17, 2016

Cara Mengatur Home Page atau Beranda Google Chrome

Home Page atau Beranda adalah halaman utama dari browser. Ketika kita menekan logo seperti ini Buka beranda maka tab yang aktif akan menuju ke halaman yang disetting (contohnya www.google.com).

Langkah-langkah untuk menyeting halaman home browser adalah sebagai berikut :
  1. Buka atau operasikan Google Chrome
  2. Di kanan atas browser klik simbol  seperti iniLainnya, perhatikan gambar di bawah :
  3. Pilih Setelan atau Setting
  4. Setelah anda mengklik Setelan atau Setting akan muncul tampilan seperti ini
  5. Cari bagian Appearance atau Tampilan
  6. Setelah menemukan bagian Apperarance atau Tampilan, centang Show Home button atau Tampilkan tombol Beranda
  7. Di bawah tulisan Show Home button atau Tampilkan tombol Beranda klik tulisan Change atau Ubah. Setelah itu akan muncul tampilan seperti ini
  8. Isi link halaman yang ingin di jadikan halaman beranda atau Home pada kolom samping tulisan open this page atau buka halaman ini. Contoh : www.google.com. Klik Ok.
  9. Sekarang jika anda mengklik menu Buka beranda maka halaman utama www.google.com akan terbuka.
Sekian dan Terima kasih :)
Read more ...

Sunday, October 16, 2016

Cara mudah mengatasi Flash Disk atau Hard Disk minta diformat tanpa Software

Perangkat Komputer secanggih apapun pasti akan mengalami masalah. Salah satu masalah yang mungkin terjadi adalah muncul peringatan atau pesan pada layar monitor yang berbunyi "You need to format the disk in drive G: before you can use it. Do you want to format it?".
Kemudian ada pilihan format disk dan cancel.

Note : G adalah path atau lokasi removable disk. G hanya lah contoh. Bisa saja F, H, atau I dan huruf lainnya. Tergantung path atau lokasi removable disk yang bermasalah.


Peringatan ini mucul karena anda mencabut removable disk anda tanpa melakukan Safely Remove. Akibatnya partisi Hard Disk atau Flash Disk bermasalah dan datanya tidak bisa diakses.

Langkah-Langkah mengatasi masalah ini adalah sebagai berikut :
  1. Jalankan Command Prompt (CMD) dengan cara tekan tombol Windows dan tombol R secara, setelah itu ketik Cmd kemudian tekan tombol Enter. Atau dengan menekan logo start dan ketik CMD.
  2. Setelah itu cmd akan beroperasi. Tampilannya seperti ini :
  3. Setelah muncul tampilan seperti di atas, ketikkan kode chkdsk G:/r jika Hard Disk atau Flash Disk yang bermasalah berada pada path atau lokasi G. Setelah selesai, tekan tombol enter. Tunggu hingga selesai.
  4. Jika berhasil, setelah selesai peringatan itu tidak akan muncul lagi. Dan Hard Disk atau Flash Disk bisa digunakan secara normal lagi.
Setelah masalah ini teratasi maka kita harus mencegah masalah seperti ini muncul lagi dengan cara melakukan Safely remove atau Eject pada Flash Disk dan Hard Disk sebelum mencabut perangkatnya.
Read more ...

Thursday, October 13, 2016

Hak Presiden beserta Sumber Hukumnya : Grasi, Amnesti, Abolisi dan Rehabilitasi

Hak - Hak Yudikatif Presiden :
Grasi
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Grasi adalah ampunan yang diberikan oleh kepala negara kepada orang yang telah dijatuhi hukuman.
Sumber hukum dari Grasi adalah Undang-Undang No. 22 Tahun 2002 tentang Grasi.

Pasal 1 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2002 :
Grasi adalah pengampunan berupa perubahan, peringanan, pengurangan, atau penghapusan pelaksanaan pidana kepada terpidana yang diberikan oleh Presiden.

Amnesti
Amnesti berasal dari bahasa Yunani, yaitu amnestia. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) amnesti adalah pengampunan atau penghapusan hukuman yang di berikan kepala negara kepada seseorang atau sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana tertentu.

Amnesti dapat diberikan kepada orang-orang yang belum dijatuhi hukuman. Baik sudah maupun belum di adakan penyusutan atau pemeriksaan terhadap kasus itu.

Amnesti diberikan oleh badan hukum negara seperti badan eksekutif, legislatif atau yudikatif. Di Indonesia, amnesti merupakan salah satu hak yudikatif Presiden dengan memperhatikan pertimbangan dari DPR atau MA
Sumber hukum Amnesti adalah Pasal 14 ayat (2) UUD 1945 tentang Amnesti dan Abolisi yang berbunyi :

"Presiden memberi amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat."

Abolisi 
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Abolisi adalah peniadaan peristiwa pidana.
Sumber hukum Abolisi adalah Pasal 14 ayat (2) UUD 1945 tentang Amnesti dan Abolisi yang berbunyi :

"Presiden memberi amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat."

Rehabilitasi
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Rehabilitasi adalah pemulihan kepada kedudukan (keadaan, nama baik) yang dahulu (semula) ; Rehabilitasi adalah perbaikan anggota tubuh yang cacat dan sebagainya atas individu (misalnya pasien rumah sakit, korban bencana) supaya menjadi manusia yang berguna dan memiliki tempat dalam masyarakat.
Read more ...

Wednesday, October 5, 2016

Apa itu Konseling, Konseli dan Konselor?

Konseling atau penyuluhan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh seorang ahli kepada individu yang mengalami sesuatu masalah yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi klien.

Konseli adalah yang perlu mendapatkan perhatian dan bantuan dari orang lain untuk memecahkan masalah yang dihadapinya.

Konselor atau pembimbing adalah seorang yang memiliki keahlian dalam melakukan konseling/penyuluhan.

Jadi, Konseling adalah penyuluhan yang dilakukan oleh konselor untuk menyelesaikan masalah yang dialami oleh Konseli.
Read more ...

Apa itu konotasi?

Konotasi adalah tautan yang menimbulkan nilai rasa pada seseorang ketika berhadapan pada suatu kata atau frase. Sederhananya, konotasi adalah kalimat yang mengandung makna yang bukan sebenarnya (konotatif) atau mengandung makna tersembunyi di dalamnya.

Konotasi dapat memiliki arti yang positif maupun negatif.
Contoh konotasi positif :
1. Anjas adalah orang yang ringan tangan. Ringan tangan = suka membantu
2. Anjas adalah orang yang rendah hati. Rendah hati = tidak sombong

Contoh konotasi negatif :
1. Wira adalah orang yang panjang tangan. Panjang tangan = suka mencuri
2. Joni adalah orang yang tinggi hati. Tinggi hati = sombong
Read more ...

Apa itu ambigu?


Ambigu adalah sesuatu yang bermakna ganda atau bermakna lebih dari satu yang dapat menimbulkan keraguan dan ketidakjelasan.

Faktor - faktor yang menyebabkan terjadinya keambiguan adalah sebagai berikut :
1. Faktor Morfologis
Morfologi adalah ilmu yang mengkaji pembentukan kata. Kalimat dapat menjadi ambigu karena pembentukan kalimat.
Contoh :
Gelas milik Ani akhirnya terjatuh oleh Budi
Kalimat di atas dapat membingungkan karena bisa saja gelas Ani akhirnya terjatuh setelah Budi berusaha sekian kali menjatuhkannya, namun dapat juga bermakna gelas Ani akhirnya terjatuh walaupun Budi tidak bermaksud menjatuhkannya.

2. Faktor Sintaksis
Sintaksis adalah ilmu mengenai prinsip dan peraturan untuk membuat kalimat dalam bahasa alami. Kalimat dapat menjadi ambigu karena tata bahasanya.
Contoh :
Ani lupa diri
Kalimat di atas dapat memiliki dua makna, yaiitu :
- Ani benar-benar lupa akan dirinya (Amnesia)
- Ani tidak sadar akan dirinya (Sombong)

3. Faktor Struktural
Struktural artinya berkenaan dengan struktur. Kalimat dapat menjadi ambigu bila ada kesalahan dalam penyusunannya.
Contoh ;
Kakek Sul yang sipit adalah juragan beras.
Kalimat di atas juga dapat memiliki dua makna yang berbeda, yaitu :
- Kakek sipit
- Sul sipit
Read more ...

Apa itu Gameplay?

Gameplay adalah cara tertentu di mana pemain game berinteraksi dengan permainan. Gameplay adalah pola yang ditetapkan melalui peraturan dalam permainan, plot, dan hubungan antara pemain dengan permainan di mana pemain mengatasi tantangan dalam game.
Read more ...
Designed By